A. Latar
Belakang
Keputusan
Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor 128/MENKES/SK/II/2004 tentang kebijakan
dasar puskesmas menyatakan bahwa puskesmas merupakan unit pelaksana teknis
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan
pembangunan kesehatan diwilayah kerjanya termasuk upaya kesehatan kerja. Upaya
kesehatan kerja dipuskesmas ditujukan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat
dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh
pekerja. Upaya kesehatan kerja yang dimaksud meliputi pekerja disektor formal
dan informal dan berlaku bagi setiap orang selain pekerja yang berada
dilingkungan tempat kerja.
Desa
Wonosari adalah salah satu desa wilayah kerja Puskesmas Bonang II, dimana
dahulu sebagian besar masyarakat mempunyai industri kecil yaitu pengasapan ikan.
Proses produksinya ada yag dilakukan dihalaman rumah, namun ada pula yang
dilakukan di dalam rumah. Kondisi ini menyebabkan lingkungan permukimannya
menjadi padat karena keterbatasan lahan yang ada. Dampak lain yang timbul dari
proses pengasapan ikan yaitu asap yang dihasilkan akan berdampak buruk bagi
kenyamanan dan kesehatan perajin, juga bagi permukiman sekitar karena
lingkungan menjadi kurang sehat, tidak nyaman, dan kumuh. Sejalan dengan
perkembangan pemikiran akan dampak bagi manusia, maka industri pengasapan ini
dilakukan di satu tempat khusus industri pengasapan, dan letaknya cukup jauh
dari permukiman penduduk.
Dari
uraian tersebut maka sangat perlu diberikan perlindungan kesehatan dan
keselamatan kerja kepada masyarakat pekerja di wilayah kerja puskesmas khususnya
desa Wonosari dengan tujuan meningkatkan kemampuan pekerja untuk menolong
dirinya sendiri sehingga terjadi peningkatan status kesehatan dan akhirnya
peningkatan produktivitas kerja.
B. Tujuan
Tujuan
dari Usaha Kesehatan Kerja ini adalah :
1. Upaya
peningkatan kesehatan,
2. Pencegahan
penyakit akibat kerja,
3. Penyembuhan
penyakit dan pemulihan kesehatan.
4. Peningkatan
pelayanan kesehatan kerja dilaksanakan melalui peran serta aktif masyakarat
khususnya masyarakat pekerja.
C. Sasaran
Adapun sasaran dari program ini adalah pekerja industri pengasapan ikan di desa Wonosari Kecamatan Bonang Kabupaten Demak.
D. Kegiatan
yang Dilakukan
1. Melakukan
pengobatan gratis, setiap 1 bulan sekali
2. Melakukan
penyuluhan
3. Melakukan
pembinaan sanitasi yang baik
4. Meningkatkan
peran serta masyarakat
Dokumentasi
0 komentar:
Posting Komentar